Outsourcing bukan lagi solusi bisnis yang hanya digunakan untuk perusahaan besar. Dengan banyaknya perusahaan business process outsourcing (BPO) yang menawarkan berbagai solusi, bahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini dapat memanfaatkan layanan mereka.

Outsourcing atau dapat disebut juga dengan pengalihdayaan memungkinkan bisnis kecil memanfaatkan keahlian spesialis yang biasanya bekerja untuk perusahaan besar. Lebih baik lagi, mereka dapat melakukan ini untuk sebagian kecil dari biaya yang diperlukan untuk mempekerjakan pekerja internal. Terlepas dari keuntungan memakai outsourcing untuk usaha kecil, banyak yang masih ragu untuk mempercayakan proses mereka kepada perusahaan BPO.

Pekerjaan apa saja yang bisa dilakukan outsourcing untuk usaha kecil?

Terlepas dari industri mereka, usaha kecil memiliki berbagai peran yang dapat mereka alihdayakan. Dari tugas administratif seperti back-office hingga posisi yang lebih terspesialisasi (misalnya, desainer grafis dan copywriter web), tidak ada batasan pilihan dalam hal outsourcing untuk bisnis kecil. Di bawah ini adalah beberapa peran yang dapat dialihdayakan oleh bisnis kecil:

  • Customer Service: merupakan pekerjaan yang melibatkan kepuasan pelanggan. Baik itu dari segi pelayanan dan juga solusi dari sebuah masalah. Pelayanan yang diberikan kepada pelanggan biasanya berupa informasi lengkap mengenai pertanyaan yang diajukan oleh pelanggan dan juga solusi dari keluhan atau masalah yang dihadapi.
  • Telesales: salah satu teknik sales dan marketing dengan cara menawarkan produk atau jasa kepada pelanggan melalui telepon. Telemarketing digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk mempromosikan produk atau jasanya kepada pelanggan melalui telepon.
  • Admin/Backoffice: back office adalah orang atau sekelompok orang yang bertugas mengurusi laporan-laporan penjualan, keuangan maupun masalah administrasi dan tidak secara langsung melayani konsumen.
  • IT Support: pekerjaan yang bertanggung jawab dalam pengembangan sistem jaringan, peningkatan dan evaluasi terhadap objek komputer, instalasi, dan software.

Manfaat outsourcing bagi usaha kecil

Seperti disebutkan sebelumnya, outsourcing untuk usaha kecil dapat memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan, beberapa manfaat tersebut adalah:

Mengurangi biaya operasional dan overhead

Outsourcing untuk usaha kecil secara signifikan mengurangi total biaya pengeluaran mereka secara keseluruhan. Usaha kecil dapat menghemat sebagian besar biaya gaji melalui outsourcing dan juga menghindarkan mereka dari biaya overhead untuk perekrutan, pelatihan, dan peralatan, yang biasanya ditanggung oleh BPO tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

Output yang lebih baik

Outsourcing untuk usaha kecil berarti hasil yang lebih baik dan peningkatan efisiensi proses. Ketika usaha kecil melakukan outsourcing, mereka diperkenalkan dengan metode yang telah dicoba dan diuji yang digunakan oleh BPO untuk berbagai proses bisnis. Mereka juga mendapatkan akses ke alat dan platform milik perusahaan BPO ini. Perusahaan kecil juga dapat lebih fokus pada bagian penghasil pendapatan dari bisnis mereka, yang selanjutnya menambah keuntungan mereka.

Memakai Jasa Outsourcing dari Agent&Co

Agent&Co adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penyedia tenaga alih daya. Berdiri pada tahun 2019, kini sudah memiliki 3 lokasi yaitu Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. Agent&Co menawarkan value proposition yang berbeda dari perusahaan outsourcing lainnya karena menawarkan pendekatan unik yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha kecil.

Selain itu, Agent&Co memiliki tim operasional dengan pengalaman bertahun-tahun yang dapat membantu perusahaan kecil melakukan outsourcing untuk pertama kalinya seperti melatih dan mengelola pekerja jarak jauh mereka, memastikan produktivitas, dan mengatasi setiap masalah yang mungkin muncul.

Category
Tags

Comments are closed